Selasa, 13 Desember 2016

Ayo Bersatu Lawan Terorisme!


Indonesia butuh kekuatan dan peran rakyatnya untuk memerangi terorisme. Apa itu terorisme?
  Secara bahasa, kata “terorisme” berasal dari bahasa Inggris yaitu kata “to terror”, kata ini disebut Terrere dalam bahasa Latin, yang berarti “gemetar” atau “menggetarkan”. Kata terrere merupakan bentuk kata kerja (verb) dari kata terrorem yang mempunyai arti rasa takut yang luar biasa.
Pengertian terorisme berdasarkan para ahli atau berdasarkan peraturan Undang-Undang memiliki kesamaan, yaitu bahwa teror merupakan perbuatan yang menimbulkan ketakutan atau kengerian pada masyarakat. Seluruh definisi tentang teror selalu mengandung unsur ketakutan atau kengerian, singkatnya. Dalam The Prevention of Terrorism (Temporary Provisions) Act, 1984, pasal 14 ayat 1  dijelaskan bahwa terorisme adalah: “Terrorism means the use of violence for political ends and includes any use of violence for the purpose putting the public or any section of the public in fear (terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk tujuan-tujuan politis, termasuk menggunakan kekerasan untuk membuat masyarakat atau anggota masyarakat ketakutan) (The Prevention of Terrorism, 1984).
Pada definisi yang telah disebutkan, tidak dikatakan jika ada satupun suatu kaum atau agama yang dicap sebagai teroris. Namun tidak demikian dengan sekarang, karena ulah suatu kelompok radikal yang mengatasnamakan suatu agama, seperti Islam, seluruh kaum Islam cenderung diidentikkan dengan teroris. Padahal dalam The Prevention of Terrorism (Temporary Provisions) Act sudah dijelaskan bahwa terorisme muncul karena tujuan-tujuan politik tertentu. Tujuan yang sengaja memanfaatkan ideologi dan agama Islam untuk menarik simpati umat agar mau memihak dan berjuang demi kepentingan keliru mereka. Bahkan, ada kelompok yang memang bertujuan mengubah Pancasila dengan ideologi lain yang berorientasi kepada agama, paham liberalis atau sosialis/komunis.
Hal ini perlu ditangani secara serius dan bijak, apalagi ada fakta yang menyebutkan jika ada keterkaitan antara jaringan militan lokal dengan jaringan hal internasional. Ancaman lain seperti ancaman non tradisional lainnya pun semakin meresahkan dan merebak pada pintu sendi kehidupan bangsa. Pemerintah Indonesia perlu menyikapi fenomena terorisme secara arif, dengan menganalisis, mencegah serta menanggulangi segala bentuk tindakan dan kegiatan terorisme, bersama dunia internasional.
Adanya aparat intelijen (Badan Intelijen Negara), satuan anti terror pada TNI dan POLRI, dan beberapa kerjasama Internasional seperti ekstradisi belum cukup mengatasi masalah yang dihadapi. Masalah muncul karena penegakan hukum mengenai sistem kejahatan terorisme masih lemah. Kualitas masyarakat Indonesia yang mudah dimanfaatkan dan masih rentan terhadap penggalangan untuk menjadi simpatisan kelompok teroris atau bahkan pelaku bom bunuh diri, harus membuat kita semakin waspada. Kemampuan aparat keamanan dalam mendeteksi hingga menanggap kelompok teroris pun masih terkendala baik peralatan maupun koordinasi di lapangan. Dengan keterbatasan ini, dan dengan landasan Wawasan Nusantara yang tangguh, diharapkan rakyat Indonesia dapat memiliki sikap mental yang mampu mendeteksi, mengidentifikasi, menilai dan menganalisis segala macam ancaman terorisme sejak dini. Pemerintah tidak bisa memerangi terorisme sendiri, perang terhadap terorisme harus dilakukan oleh seluruh pihak yang masih menginginkan NKRI tegak berdiri dan mau menerima pluralisme yang ada.
Tentu saja pemerintah masih sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pencegahan terorisme ini. Banyak rakyat dengan mental dan kehidupan ekonomi yang kekurangan cenderung lebih mudah dipengaruhi untuk dicuci otaknya oleh kelompok teroris. Mereka akan dimanfaatkan sebagai martir-martir yang siap mati kapanpun. Pendidikan mental dan pola pikir juga harus ditanamkan pada pendidikan formal yang merata kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama generasi muda. Pendidikan ini berupa Pancasila menjadi ideologi, dasar dan tujuan masyarakat Indonesia. Semangat founding fathers Indonesia dalam menjunjung pluralisme juga harus digalakkan. Pola pikir untuk membuat masyarakat Indonesia menjadi sama adalah hal yang salah. Karena kita adalah Bhineka Tunggal Ika. Yang seharusnya dibuat sama adalah pola pikir masyarakat untuk menciptakan persatuan dan kesatuan karena perbedaan adalah hal yang membuat kita indah dan spesial (satu). Pendidikan non formal berupa penyuluhan dan sosialisasi dengan materi perundang-undangan tentang  bahaya terorisme juga perlu dilakukan pemerintah untuk pencegahan.
Tokoh agama juga pihak selanjutnya yang harus bertanggung jawab atas umat yang mereka pimpin. Tidak ada satupun agama yang mengajarkan untuk memusuhi, hingga membunuh orang, atau membunuh dirinya sendiri. Tokoh agama seharusnya mampu memberikan rasa damai di hati masyarakat bukan palah memprovokasi untuk memusuhi kelompok tertentu.
Tokoh Masyarakat di Grass Root yakni tokoh masyarakat pada tingkat paling dekat harusnya melapor jika ada terduga terorisme, karena pelaku cenderung bersembunyi di sekitar masyarakat. Pengecekan dan pemantauan akan membuat pelaku sulit bersembunyi. Tokoh masyarakat hendaknya menolak secara tegas pelaku-pelaku teror karena mereka bukanlah tamu yang harus dan pantas diterima dengan tangan terbuka.
Local Strongman seperti para ulama, tokoh adat, pemilik modal, kaum cendikiawan dan sebagainya turut andil dalam menyumbangkan bantuannya supaya pelaku lebih mudah ditemukan, ditangkap dan dihukum setimpal sesuai perbuatannya. Tokoh-tokoh tersebut mampu mengendalikan massa untuk melawan terorisme secara tegas. Diharapkan local strongman adalah individu yang tidak terpengaruh, karena perannya adalah sebagai pemengaruh.
Pada akhirnya orangtua dan keluarga adalah pihak penting dalam pencegahan terorisme. Keluarga juga sebagai tempat pembelajaran dasar tentang bahaya terorisme. Nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme, kewarganegaraan, patriotisme dapat ditanamkan oleh orangtua kepada anak-anaknya supaya tidak terpengaruh oleh kelompok radikal garis keras yang dapat merusak keutuhan NKRI.
Karena pada akhirnya kita perlu bersatu untuk melawan terorisme. "Pemerintah dan rakyat, Polri terutama kita harus bisa memerangi terorisme ini,"—Presiden Joko Widodo(11/12/16)



Ditulis oleh :
NUR FAIQOH LAELY AMBARWATI
155150207111089 (PANCASILA - O)

0 komentar:

Posting Komentar