![]() |
Foto : brilio.net |
Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri. Sekarang rasa nasionalisme dan kebangsaan sebagian besar dari kita telah memudar, memudarnya rasa cinta terhadap tanah air ini dilihat minimnya pemahaman remaja akan nilai-nilai budaya. Remaja sekarang lebih cenderung mengikuti budaya barat yang sangat jauh perbandingannya dengan norma dan adat istiadat bangsa Indonesia.
Seperti yang telah kita ketahui, Indonesia adalah sebuah negara yang terdiri dari beberapa pulau yang mempunyai kekayaan alam dan kebudayaan yang sangat luar biasa macamnya dan indahnya sehingga banyak bangsa lain ingin memilikinya dengan cara merampas, menjajah ataupun mencuri secara terang-terangan dengan mengklaim suatu kebudayaan itu milik bangsa mereka sendiri yaitu seperti, batik, lagu rasa sayang sayange, reog ponorogo, wayang kulit, kuda lumping, rendang Padang, keris, angklung, tari pendet, tari piring, tari tor-tor, gamelan Jawa, dan gondang sembilan.
Malaysia mengakui bahwa batik adalah salah satu kebudayaan yang mereka punya, hingga akhirnya Indonesia memasukan batik ke UNESCO yang mana pada tanggal 3 September 2008 sebagai titik awal proses Nominasi Batik Indonesia ke UNESCO. Namun diterima secara resmi oleh UNESCO pada 9 Januari 2009. UNESCO kemudian melakukan pengujian tertutup di Paris 11 sampai 14 Mei 2009. Dan hasilnya pada 2 Oktober 2009, UNESCO mengukuhkan batik sebagai warisan budaya Indonesia. Batik adalah milik Indonesia sehingga Malaysia tak berhak lagi mengklaimnya.
Lihatlah, seberapa banyak kebudayaan yang sudah terklaim dari bangsa lain. Lalu dimana rasa serta semangat nasionalisme kita terhadap bangsa ini? Apakah kita harus tetap diam atau marah-marah pada social media, terhadap bangsa yang telah mencuri asset-aset kita? Maka dari itu sebagai warga negara yang demokratis kita harus mempunyai jalan fikiran yang bijak. Tanpa banyak bicara namun nyata dalam bertindak untuk mewujudkan bangsa yang bebas dari penjajahan hak-hak bangsa sendiri serta perampasan asset-aset bangsa.
Semua itu akibat dari salah satu perbuatan anak bangsa jaman sekarang yang lebih senang dengan hal-hal dan produk-produk impor dibanding dengan produk lokal sendiri. Mereka bangga jika menggunakan baju atau barang-barang dari merk luar negri. Mereka malu menggukan produk lokal yang mereka anggap produk lokal itu tidak mengikuti perkembangan zaman. Yang perlu diperhatikan lagi bahwa remaja sekarang sering lupa akan lagu kebangsaannya sendiri. Banyak lagu-lagu yang tidak dapat meningkatkan rasa nasionalisme anak bangsa diputar dan di publis kan. Apabila ditanya kepada anak bangsa mengenai “lagu favorit mereka ?” mereka tidak akan menyebut lagu kebangsaanya tetapi menyebut lagu-lagu yang tidak memicu rasa nasionalisme.
Dimana peran pemerintahan dalam menanggulangi hal ini? Mereka perlu ditanamkan kembali rasa akan cinta tanah air dan bangga dengan bangsanya sendiri. Inilah tugas pemerintah untuk membangkitkan rasa nasionalisme yang tidak dimiliki oleh remaja. Meningkatkan kualitas dan kuantitas produk dan hal-hal yang menyangkut bangsa indonesia. Sehingga rasa nasionalisme dari bangsa ini tidak pudar dan hilang dengan begitu saja.
Nasionalisme adalah persoalan bersama bangsa Indonesia. Nasionalisme selalu dinamis mengikuti gerak sosial, politik, dan ekonomi bangsa. Terpenting, nasionalisme tetap perlu dijaga agar dinamikanya makin menyatukan dan menyejahterakan seluruh bangsa. Saatnya seluruh komponen bangsa menyadari, bahwa nasionalisme adalah tanggung jawab kita bersama. Sebab, nasionalisme ada dalam diri setiap orang yang mengaku, bertanah air, berbangsa, dan berbahasa Indonesia. Sebagaimana Pancasila, sesungguhnya ada dalam diri setiap warna negara Indonesia.
http://pancasila.weebly.com/pengertian-nasionalisme.html
Ditulis oleh:
Hanida Aisha
155150201111352
Pancasila kelas O
0 komentar:
Posting Komentar