![]() |
Foto: sindonews.com |
Setelah
beberapa minggu lalu terjadi aksi demonstrasi bela Islam yang mengacu pada
kasus penistaan agama yang dilakukan oleh salah satu Calon Gubernur DKI
Jakarta, Ahok. Kini muncul berita bahwa akan ada aksi demonstrasi susulan
digelar oleh GNPF-MUI pada 2 Desember 2016 mendatang yang menuntut agar Ahok langsung dipenjarakan.
Aksi unjuk rasa ini berjudul “Aksi damai dan doa untuk negeri”.
Demonstrasi merupakan hal yang pasti
terjadi di negara demokrasi. Demonstrasi juga merupakan hak konstitusional yang
dilindungi undang-undang. Sehingga setiap kelompok atau organisasi berhak melakukan
aksi demonstrasi. Namun, aksi unjuk rasa tersebut harus sesuai prosedur yang
telah disepakati.
Sulit rasanya bila demonstrasi yang
dilakukan oleh GNPF-MUI nanti akan berjalan damai. Hal ini dikarenakan dengan jumlah
massa yang begitu banyak. Tidak ada seorangpun yang dapat menjamin bahwa saat
demonstrasi berlangsung dapat terhindar dari kericuhan. Oleh karena itu,
daripada menggelar aksi yang dapat menyebabkan timbulnya kericuhan, lebih baik
aksi tersebut ditiadakan. Aksi tersebut bisa diwakili oleh para pemuka agama
yang ikut mengawasi jalannya proses hukum terhadap orang yang dituntut secara
hukum.
Bila dilihat dari aksi unjuk rasa
sebelumnya pada 4 November 2016 lalu, apabila aksi unjuk rasa tetap
dilaksanakan dan terjadi kericuhan pada saat aksi unjuk rasa digelar,yang akan
menjadi korbannya kebanyakan adalah kaum minoritas. Sangat disayangkan kalau
hal ini sampai terjadi karena bisa mengurangi sikap toleransi antara kaum
mayoritas dan kaum minoritas. Belum lagi ada kemungkinan dikaitkannya hal
tersebut dengan isu-isu SARA lainnya. Tentu saja hal ini dapat merusak
kebhinekaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Kebhinekaan yang seharusnya menjadi
kekuatan bangsa malah menjadi kelemahan yang
dapat digoyahkan dengan mudahnya oleh isu SARA. Oleh karena itu, semua
elemen bangsa harus tetap menjujung tinggi kebhinekaan, terutama kaum mayoritas
yang mempunyai pengaruh besar terhadap kebhinekaan bangsa ini. Kaum mayoritas diharapkan
bisa menjaga sikap agar tidak selalu menggelar aksi-aksi dalam menyelesaikan
permasalahan yang dapat menimbulkan vandalisme. Penyelesaian masalah tidak
melulu harus dengan unjuk rasa, tetapi juga bisa dengan mengedepankan
musyawarah dan mufakat terhadap semua elemen, baik itu penegak hukum maupun
pemerintah. Salain itu, juga bisa mengawasi proses hukum yang sedang
berlangsung agar tidak terjadi kecemburuan.
Bhineka Tunggal Ika, itulah semboyan
bangsa kita. Perbedaanlah yang membuat kita menjadi satu kesatuan bangsa
Indonesia. Bukan sikap primordialisme yang kita kedepan. Bangsa ini tidak
memandang apa sukumu, apa rasmu, dan apa agamamu, tetapi kita tetap memandang
satu yang paling penting yaitu kita sebagai warga negara Indonesia.
Referensi:
http://news.okezone.com/read/2016/11/19/337/1545941/fokus-demo-2-12-aksi-damai-seraya-menjaga-kebhinekaan-bangsa
Ditulis oleh: Ruri Armandhani (155150207111147)
0 komentar:
Posting Komentar