Indonesia Maps

The islands of Indonesia, also known as the Indonesian archipelago and formerly known as the Indian archipelago

Pancasila

Pancasila is the official philosophical foundation of the Indonesian state.

Merah Putih

The official name of Indonesian flag is Sang Merah-Putih (The Red-and-White) according to Article 35 of the 1945 Constitution.

Indonesian Culture

Indonesia is culturally rich.

Freedom of religion in Indonesia

The government generally respects religious freedom for the six officially recognized religions: Islam, Catholicism, Protestantism, Buddhism, Hinduism, and Confucianism.

Jumat, 25 November 2016

APA KEBHINEKAAN MEMBUTUHKAN IKRAR (?)

Apa sih sebenernya yang dimaksud “Kebhinekaan”? Asal kata dari “Bhineka” dalam terjemahan bebas artinya kurang lebih adalah beraneka, bermacam2. Dalam filosofi hidup Indonesia, Pancasila, kita mengenal semboyan “BHINEKA TUNGGAL IKA”. Namun belakangan ini semboyan itu seperti hanya tinggal tulisan belaka. Beberapa oknum yang mengatasnamakan salah satu agama, suku atau ras menyebarkan paham primordialis yang sempit seakan kaumnya-lah yang paling baik diantara semua kaum yg ada. 
Primordialis sempit

Indonesia terdiri dari 700-an lebih etnis yang tersebar di lebih dari 17 ribu pulau yang terbentang di nusantara. Sejak thn 2000 kini ada 6 agama yang diakui sebagai agama resmi di Indonesia. Dari sisi toleransi umat beragama, mungkin hanya Indonesia saja negara di dunia yang memberikan hari libur khusus keagamaan utk perayaan hari raya keagamaannya semua agama yang diakui di Indonesia.

Kebhinekaan harusnya kita pahami sebagai sebuah kekuatan pemersatu bangsa yang keberadaannya tdk bisa dipungkiri. Kebhinekaan juga harus dimaknai masyarakat melalui pemahaman multikulturalisme dengan berlandaskan kekuatan spiritualitas. Kekuatan spiritualitas disini maksudnya adalah bahwa masyarakat melihat perbedaan itu sebagai sebuah keragaman yang mempersatukan, menerima perbedaan sebagai sebuah kekuatan bukan sebagai ancaman atau gangguan. Semua budaya, agama & suku yang ada tetap pada bentuknya masing2, yang mempersatukan adalah rasa nasionalisme kebanggaan sebagai bangsa Indonesia yang memiliki ratusan budaya, adat istiadat, kebiasaan. 

Kebhinekaan adalah tonggak pemersatu bangsa yang harus dipandang dengan kebanggaan, kebanggaan karena kita bisa terlepas dari paham primordialisme sempit yang menanggap ras, adat, agama lain lebih rendah/buruk dibanding milik diri pribadi. Pengkotak-kotakan elemen masyarakat ini adalah buah dari era penjajahan kolonial Belanda yang menggunakan taktik perang “devide et impera”. Pemerintah kolonial Belanda menggunakan taktik tersebut utk memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia agar lebih mudah ditaklukan secara satu persatu. Ibarat sapu lidi, jika lidi2 kecil disatukan jadi sapu lidi besar kita akan sulit mematahkannya, namun jika lidi tersebut dipisahkan satu persatu maka akan lebih gampang mematahkannya.

Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel (Inf) Agus Firman Yusmono SIP MSI  mengajak tokoh masyarakat dan tokoh adat di Aceh Tamiang untuk menyatukan perbedaan dalam kebihenakaan tunggal ika. Hal itu disampaikan Danrem di di Pendopo Bupati Aceh Tamiang untuk mengantisipasi ancaman yang sewaktu waktu dapat terjadi di Indonesia, Kamis (24/11/2016). Di hadapan tokoh masyarakat, Danrem memaparkan  tentang wawasan kebangsaan dalam kerangka NKRI dengan tema mari kita berjuang dan bergotong royong mewujudkan Indonesia sebagai bangsa pemenang. Diantaranya ancaman dan gangguan yang timbul dari pihak asing akibat krisis energi. Menurutnya, lebih kurang 70 persen konflik yang terjadi di dunia dilatar belakangi kurangnya sumber energi. Selanjutnya, lanjut Danrem, ancaman narkoba dimana saat ini Indonesia sedang darurat narkoba dan dinyatakan dengan intruksi Presiden RI  yang menyatakan perang terhadap narkoba. Kemudian Danrem dipeusijuek Sekda Ir Razuardi, Ketua MPU Ilyas Mustawa, tokok perempuan Siti Rahma di pendopo Bupati Aceh Tamiang sebelum melanjutkan kunjungan ke Batalion Raider 111 Tualang Cut. (*)  

Sikap & pandangan primodiarlis sempit akan membawa Indonesia pada kehancuran & disintegrasi bangsa. Konflik horisontal (antar masyarakat) sering terjadi karena hal-hal sepele & remeh, sampai membawa2 masalah ke SARA. Miris & memprihatinkan bagi sebuah negara sebesar Indonesia yang telah merdeka 70 tahun lalu ini masih selalu mengkotak-kotakan elemen masyarakat sampai ke hal2 terkecil. Akibat kurangnya pemahaman tersebut, dalam hidup bermasyarakat masih banyak rakyat Indonesia tergagap-gagap menghadapi perbedaan. Masyarakat yang gagal paham ini belum hidup dalam pluralisme sejati dimana dalam masyarakat yang plural/multikultur, kita ga perlu lagi mempertanyakan agama, suku atau bahasa.

Pada 20 November 2016, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat. Sosiologi Universitas Gadjah Mada Arie Sudjito mengatakan, fenomena gerakan kebhinekaan sebagai bentuk keresahan masyarakat atas situasi dan kondisi politik akhir-akhir ini. Gerakan itu juga mengajak masyarakat tidak ikut larut dalam pusaran konflik dan kekerasan berlandaskan SARA yang berpotensi menimbulkan disintegrasi sosial, seperti pengeboman gereja di Samarinda, Kaltim.  Tak hanya itu, gerakan tersebut juga merupakan upaya membangunkan kembali memori masyarakat Indonesia tentang indahnya keberagaman. Dalam kegiatan itu bermaksa untuk membangunkan kembali memori kolektivitas keindonesiaan.

Bhineka Tunggal Ika tidak bisa dianggap hanya sekedar semboyan, melainkan di hayati, di simpan pada sanubari setiap warga negara Indonesia untuk menjaga persatuan & kesatuan negara. Pada prinsipnya semboyan bangsa Indonesia memiliki makna yang sangat penting yaitu toleransi dan kesatuan. Pertama, Toleransi dapat mencairkan perbedaan menjadi persatuan sehingga tidak ada perpecahan atau konflik. Kedua, Kesatuan merupakan hal yang harus dilakukan dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan dari berbagai macam ras, suku, dan agama.

Kita perlu melihat lagi makna dari Sumpah Pemuda 1928 yang sangat merefleksikan semangat pluralisme sebuah bangsa demi mencapai tujuan yang sama. Melihat gejala konflik2 horisontal yang terjadi di masyarakat saat ini nampaknya perlu lagi dimaknai oleh masyarakat Indonesia filosofi Pancasila, UUD 1945, Sumpah Pemuda 1928, pelajaran wawasan kebangsaan hingga etika bermasyarakat agar kita benar2 memahami arti dari perbedaan.
Hayatilah peribahasa ini yang mungkin sebagian orang saat ini sudah nyaris melupakannya…..
BERSATU KITA TEGUH, BERCERAI KITA RUNTUH.


Ditulis oleh: 
Amaliah Gusfadilah 
155150207111164
Pancasila kelas O

Senin, 21 November 2016

NASIONALISME YANG PUDAR


Foto : brilio.net
Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri. Sekarang rasa nasionalisme dan kebangsaan sebagian besar dari kita telah memudar, memudarnya rasa cinta terhadap tanah air ini dilihat minimnya pemahaman remaja akan nilai-nilai budaya. Remaja sekarang lebih cenderung mengikuti budaya barat yang sangat jauh perbandingannya dengan norma dan adat istiadat bangsa Indonesia.

Seperti yang telah kita ketahui, Indonesia adalah sebuah negara yang terdiri dari beberapa pulau yang mempunyai kekayaan alam dan kebudayaan yang sangat luar biasa macamnya dan indahnya sehingga banyak bangsa lain ingin memilikinya dengan cara merampas, menjajah ataupun mencuri secara terang-terangan dengan mengklaim suatu kebudayaan itu milik bangsa mereka sendiri yaitu seperti, batik, lagu rasa sayang sayange, reog ponorogo, wayang kulit, kuda lumping, rendang Padang, keris, angklung, tari pendet, tari piring, tari tor-tor, gamelan Jawa, dan gondang sembilan. 

Malaysia mengakui bahwa batik adalah salah satu kebudayaan yang mereka punya, hingga akhirnya Indonesia memasukan batik ke UNESCO yang mana pada tanggal 3 September 2008 sebagai titik awal proses Nominasi Batik Indonesia ke UNESCO. Namun diterima secara resmi oleh UNESCO pada 9 Januari 2009. UNESCO kemudian melakukan pengujian tertutup di Paris 11 sampai 14 Mei 2009. Dan hasilnya pada 2 Oktober 2009, UNESCO mengukuhkan batik sebagai warisan budaya Indonesia. Batik adalah milik Indonesia sehingga Malaysia tak berhak lagi mengklaimnya. 

Lihatlah, seberapa banyak kebudayaan yang sudah terklaim dari bangsa lain. Lalu dimana rasa serta semangat nasionalisme kita terhadap bangsa ini? Apakah kita harus tetap diam atau marah-marah pada social media, terhadap bangsa yang telah mencuri asset-aset kita? Maka dari itu sebagai warga negara yang demokratis kita harus mempunyai jalan fikiran yang bijak. Tanpa banyak bicara namun nyata dalam bertindak untuk mewujudkan bangsa yang bebas dari penjajahan hak-hak bangsa sendiri serta perampasan asset-aset bangsa. 

Semua itu akibat dari salah satu perbuatan anak bangsa jaman sekarang yang lebih senang dengan hal-hal dan produk-produk impor dibanding dengan produk lokal sendiri. Mereka bangga jika menggunakan baju atau barang-barang dari merk luar negri. Mereka malu menggukan produk lokal yang mereka anggap produk lokal itu tidak mengikuti perkembangan zaman. Yang perlu diperhatikan lagi bahwa remaja sekarang sering lupa akan lagu kebangsaannya sendiri. Banyak lagu-lagu yang tidak dapat meningkatkan rasa nasionalisme anak bangsa diputar dan di publis kan. Apabila ditanya kepada anak bangsa mengenai “lagu favorit mereka ?” mereka tidak akan menyebut lagu kebangsaanya tetapi menyebut lagu-lagu yang tidak memicu rasa nasionalisme.

Dimana peran pemerintahan dalam menanggulangi hal ini? Mereka perlu ditanamkan kembali rasa akan cinta tanah air dan bangga dengan bangsanya sendiri. Inilah tugas pemerintah untuk membangkitkan rasa nasionalisme yang tidak dimiliki oleh remaja. Meningkatkan kualitas dan kuantitas produk dan hal-hal yang menyangkut bangsa indonesia. Sehingga rasa nasionalisme dari bangsa ini tidak pudar dan hilang dengan begitu saja. 

Nasionalisme adalah persoalan bersama bangsa Indonesia. Nasionalisme selalu dinamis mengikuti gerak sosial, politik, dan ekonomi bangsa. Terpenting, nasionalisme tetap perlu dijaga agar dinamikanya makin menyatukan dan menyejahterakan seluruh bangsa. Saatnya seluruh komponen bangsa menyadari, bahwa nasionalisme adalah tanggung jawab kita bersama. Sebab, nasionalisme ada dalam diri setiap orang yang mengaku, bertanah air, berbangsa, dan berbahasa Indonesia. Sebagaimana Pancasila, sesungguhnya ada dalam diri setiap warna negara Indonesia.


Referensi: 
http://pancasila.weebly.com/pengertian-nasionalisme.html

Ditulis oleh: 
Hanida Aisha 
155150201111352
Pancasila kelas O

Kebhinekaan Dalam Pengaruh Kaum Mayoritas

 Foto: sindonews.com

 Setelah beberapa minggu lalu terjadi aksi demonstrasi bela Islam yang mengacu pada kasus penistaan agama yang dilakukan oleh salah satu Calon Gubernur DKI Jakarta, Ahok. Kini muncul berita bahwa akan ada aksi demonstrasi susulan digelar oleh GNPF-MUI pada 2 Desember 2016 mendatang  yang menuntut agar Ahok langsung dipenjarakan. Aksi unjuk rasa ini berjudul “Aksi damai dan doa untuk negeri”.

Demonstrasi merupakan hal yang pasti terjadi di negara demokrasi. Demonstrasi juga merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Sehingga setiap kelompok atau organisasi berhak melakukan aksi demonstrasi. Namun, aksi unjuk rasa tersebut harus sesuai prosedur yang telah disepakati.

Sulit rasanya bila demonstrasi yang dilakukan oleh GNPF-MUI nanti akan berjalan damai. Hal ini dikarenakan dengan jumlah massa yang begitu banyak. Tidak ada seorangpun yang dapat menjamin bahwa saat demonstrasi berlangsung dapat terhindar dari kericuhan. Oleh karena itu, daripada menggelar aksi yang dapat menyebabkan timbulnya kericuhan, lebih baik aksi tersebut ditiadakan. Aksi tersebut bisa diwakili oleh para pemuka agama yang ikut mengawasi jalannya proses hukum terhadap orang yang dituntut secara hukum.

Bila dilihat dari aksi unjuk rasa sebelumnya pada 4 November 2016 lalu, apabila aksi unjuk rasa tetap dilaksanakan dan terjadi kericuhan pada saat aksi unjuk rasa digelar,yang akan menjadi korbannya kebanyakan adalah kaum minoritas. Sangat disayangkan kalau hal ini sampai terjadi karena bisa mengurangi sikap toleransi antara kaum mayoritas dan kaum minoritas. Belum lagi ada kemungkinan dikaitkannya hal tersebut dengan isu-isu SARA lainnya. Tentu saja hal ini dapat merusak kebhinekaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Kebhinekaan yang seharusnya menjadi kekuatan bangsa malah menjadi kelemahan yang  dapat digoyahkan dengan mudahnya oleh isu SARA. Oleh karena itu, semua elemen bangsa harus tetap menjujung tinggi kebhinekaan, terutama kaum mayoritas yang mempunyai pengaruh besar terhadap kebhinekaan bangsa ini. Kaum mayoritas diharapkan bisa menjaga sikap agar tidak selalu menggelar aksi-aksi dalam menyelesaikan permasalahan yang dapat menimbulkan vandalisme. Penyelesaian masalah tidak melulu harus dengan unjuk rasa, tetapi juga bisa dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat terhadap semua elemen, baik itu penegak hukum maupun pemerintah. Salain itu, juga bisa mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung agar tidak terjadi kecemburuan.

Bhineka Tunggal Ika, itulah semboyan bangsa kita. Perbedaanlah yang membuat kita menjadi satu kesatuan bangsa Indonesia. Bukan sikap primordialisme yang kita kedepan. Bangsa ini tidak memandang apa sukumu, apa rasmu, dan apa agamamu, tetapi kita tetap memandang satu yang paling penting yaitu kita sebagai warga negara Indonesia. 

Referensi:
http://news.okezone.com/read/2016/11/19/337/1545941/fokus-demo-2-12-aksi-damai-seraya-menjaga-kebhinekaan-bangsa

Ditulis oleh: Ruri Armandhani (155150207111147)